1. Produksi
adalah kegiatan yang menciptakan, mengolah, mengupayakan pelayanan,
menghasilkan barang dan jasa atau usaha untuk meningkatkan suatu benda agar
menjadi lebih berguna bagi kebutuhan manusia. Orang atau badan yang mengolah,
menciptakan, dan menghasilkan barang atau jasa disebut sebagai produsen.
Peran Produsen
·
Penghasil barang dan jasa.
·
Konsumen jasa-jasa produkstif dari konsumen, berupa tenaga
kerja, usaha, tanah untuk modal dan tenaga ahli sebagai pemimpin perusahaan
·
Membayar jasa-jasa atas penggunaan faktor-faktor
produksi kepada konsumen berupa pembayaran upah dan sewa..
·
Mengelola faktor-faktor produksi dan melakukan
kegiatan produksi barang dan jasa.
·
Agen pembangunan. Setiap perusahaan tidak hanya
mengejar keuntungan bagi pemilik modal tetapi bertanggung jawab atas
kesejahteraan karyawan pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
·
Menerima pendapatan atas penjualan barang dan jasa
yang telah diproduksi.
·
Membayar pajak kepada negara. Seperti konsume, pajak
juga dibebankan sebagian kepada produsen sebagai kompensasi kepada negara.
Faktor Produksi
a.
|
Sumberdaya
Alam
|
b.
|
Sumberdaya
Manusia (Tenaga Kerja Manusia)
|
c.
|
Sumberdaya
Modal
|
d.
|
Sumberdaya
Pengusaha
|
2. Konsumsi
adalah kegiatan menggunakan, memakai, dan menghabiskan barang dan jasa atau
dengan kata lain merupakan kegiatan mengurangi atau menghabiskan kegunaan suatu
barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan hidup. Orang atau badan yang
menggunakan barang dan jasa disebut sebagai konsumen.
Peran Konsumen.
·
Menyediakan faktor-faktor produksi bagi produsen. Hal
ini dapat berupa faktor-faktor produksi misalkan uang, tanah, tenaga kerja dan
modal.
·
Sebagai
penerima imbalan jasa dari penggunaaan faktor-faktor produksi.
·
Konsumen sebagai
pemakai, mengurangi dan menghabiskan barang dan jasa dalam rangka memenuhi
kebutuhan untuk mempertahankan hidup. Dalam hal ini konsumen berperan sebagai
pemakai barang-barang produksi.
·
Sebagai penyalur barang dan jasa. Dalam hal ini
konsumen berperan sebagai distributor. Misalkan ketika berpergian seseorang
membeli barang-barang khas dari daerah yang dituju sebagai buah tangan.
·
Membayar pajak kepada pemerintah atau negara. Misalkan pajak
pertambahan nilai sebuah barang dibebankan sebagian kepada konsumen.
Ciri-ciri Kegiatan Konsumsi
1. Barang yang
dikonsumsi merupakan buatan manusia.
Misalnya: sepeda motor atau mobil.
Misalnya: sepeda motor atau mobil.
2. Barang yang
dikonsumsi ditujukan langsung untuk memenuhi atau memuaskan kebutuhan hidup
manusia.
Misalnya: manusia mengkonsumsi (membeli) motor untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, yaitu sebagai alat transportasi dari rumah ke tempat kerja.
Misalnya: manusia mengkonsumsi (membeli) motor untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, yaitu sebagai alat transportasi dari rumah ke tempat kerja.
3. Barang yang
dikonsumsi akan habis atau akan mengalami penyusutan yang pada akhirnya barang
tersebut tidak dapat dimanfaatkan lagi.
Misalnya: manusia menggunakan motor sebagai alat transportasi, lama kelamaan nilai guna ekonomi dari motor tersebut akan berkurang.
Misalnya: manusia menggunakan motor sebagai alat transportasi, lama kelamaan nilai guna ekonomi dari motor tersebut akan berkurang.
3.
Hukum Gossen I :
"Jika pemenuhan kebutuhan akan suatu jenis barang dilakukan secara
terus-menerus, maka rasa nikmatnya mula-mula akan tinggi, namun semakin lama
kenikmatan tersebut semakin menurun sampai akhirnya mencapai batas jenuh
Nilai guna total meningkat seiring dengan peningkatan konsumsi, namun tambahan nilai guna marjinal semakin menurun.kadang-kadang Hukum Gossen I disebut juga hukum nilai guna marjinal yang semakin menurun
B. Hukum Gossen II (Herman Heinrich Gossen)
Hukum Gossen II : "Konsumen akan melakukan konsumsi sedemikian rupa sehingga nilai guna marjinal setiap barang dan jasa yang dikonsumsi akan sama
Setelah unit terakhir dari setiap barang yang dikonsumsi mempunyai nilai yang sama, konsumen menghentikan konsumsinya.Kepuasan maksimum yang akan dicapai konsumen secara matematis dapat ditunjukkan dengan persamaan :
Nilai guna total meningkat seiring dengan peningkatan konsumsi, namun tambahan nilai guna marjinal semakin menurun.kadang-kadang Hukum Gossen I disebut juga hukum nilai guna marjinal yang semakin menurun
B. Hukum Gossen II (Herman Heinrich Gossen)
Hukum Gossen II : "Konsumen akan melakukan konsumsi sedemikian rupa sehingga nilai guna marjinal setiap barang dan jasa yang dikonsumsi akan sama
Setelah unit terakhir dari setiap barang yang dikonsumsi mempunyai nilai yang sama, konsumen menghentikan konsumsinya.Kepuasan maksimum yang akan dicapai konsumen secara matematis dapat ditunjukkan dengan persamaan :
Rumus kepuasan mengonsumsi 2 macam barang dengan harga yang berbeda :
4.
Seorang konsumen dalam
memilih sesuatu mempunyai beberapa factor penting untuk memilih suatu
barang/benda yang akan dipilihnya,beberapa faktornya sebagai berikut:
1. tingkatpendapatan
seseorang
2. jenis/ukuran yg
dibutuhkan
3. tingkat
kebutuhan
4. Efektifitas
1.Pendekatan Konsumen Oridinal
Pendekatan konsumen Ordinal adalah
pendekatan yang daya guna suatu barang
tidak perlu diukur, cukup untuk diketahui dan konsumen mampu membuat urutan
tinggi rendahnya daya guna yang diperoleh dari mengkonsumsi sekelompok barang.
Dalam teori perilaku konsumen dengan pendekatan ordinal asumsi dasar seorang konsumen adalah :
tidak perlu diukur, cukup untuk diketahui dan konsumen mampu membuat urutan
tinggi rendahnya daya guna yang diperoleh dari mengkonsumsi sekelompok barang.
Dalam teori perilaku konsumen dengan pendekatan ordinal asumsi dasar seorang konsumen adalah :
·
Konsumen rasional, mempunyai skala
preferensi dan mampu merangking kebutuhan yang dimilikinya
·
Kepuasan konsumen dapat diurutkan,
ordering
·
Konsumen lebih menyukai yang lebih
banyak dibandingkan lebih sedikit, artinya semakin banyak barang yang
dikonsumsi menunjukkan semakin tingginya tingkat kepuasan yang dimilikinya.
Kelemahan pendekatan konsumen ordinal yaitu terletak pada anggapan yang
digunakan bahwa kepuasan konsumen dari mengkonsumsi suatu barang dapat diukur
dari satu kepuasan.
2.Pendekatan Konsumen Kardinal
·
Pendekatan konsumen Kardinal adalah daya
guna dapat diukur dengan satuan uang atau utilitas, dan tinggi rendahnya nilai
atau daya guna tergantung kepada subyek yang menilai. Pendekatan ini juga
mengandung anggapan bahwa semakin berguna suatu barang bagi seseorang, maka
akan semakin diminati
Pendekatan kardinal biasa disebut
sebagai Daya guna marginal. Pada pendekatan Kardinal terdapat beberapa asumsi
yang dapat digunakan untuk menunjukan bahwa tingka konsumennya,yaitu :
1. Konsumen
Rasional, konsumen bertujuan memaksimalkan kepuasannya dengan batasan
pendapatannya.
2. Diminshing
marginal utility, tambahan utilitas yang diperoleh konsumen makin menurun
dengan bertambahnya konsumsi dari komoditas tersebut
3. Pendapatan
konsumen tetap
4. Uang
mempunyai nilai subyektif yang tetap
Dan juga asumsi dasar dari Pendekatan
Konsumen Kardinal adalah :
·
Kepuasan konsumsi dapat diukur
dengan satuan ukur.
·
Makin banyak barang dikonsumsi makin
besar kepuasan
·
Terjadi hukum The law of deminishing
Marginal Utility pada tambahan kepuasan setiap satu satuan
·
Tambahan kepuasan untuk tambahan
konsumsi 1 unit barang bisa dihargai dengan uang, sehingga makin besar kepuasan
makin mahal harganya. Jika konsumen memperoleh tingkat kepuasan yang besar maka
dia akan mau membayar mahal, sebaliknya jika kepuasan yang dirasakan konsumen
redah maka dia hanya akan mau membayar dengan harga murah.
5. Pasar
Persaingan Sempurna dan Tidak Sempurna
Suatu pasar
disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga
tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang
dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya
yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk
keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang
sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas
barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal
berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
6. Pasar
Persaingan Tidak Sempurna
Pasar persaingan
tidak sempurna adalah pasar atau industri yang terdiri dari produsen-produsen
yang mempunyai kekuatan pasar atau mampu mengendalikan harga output di pasar.
7. Ciri
– cirri pasar monopoli
v Tidak mempunyai barang pengganti
Barang yang dihasilkan perusahaan monopoli tidak dapat digantikan oleh
barang lain yang ada di pasar. Atau dengan kata lain tidak terdapat barang
mirip (close substitute), contohnya adalah aliran listrik yang berasal dari PLN
tidak dapat digantikan dengan lampu minyak, karena listrik bukan hanya
digunakan untuk menghidupkan lampu saja tetapi juga untuk menghidupkan
televisi, setrika, radio dll
v Tidak dapat kemungkinan untuk masuk
ke dalam industri
Maksudnya karena sifatnya monopoli maka pesaing tidak dapat masuk ke dalam
pasar tersebut karena barang yang dihasilkan hanya dimiliki oleh perusahaan
tersebut saja dan selain itu biasanya dibatasi dengan undang – undang dan
bersifat legal.
v Dapat mempengaruhi harga
Karena perusahaan monopoli merupakan satu – satunya penjual di pasar maka
penentuan harga dapat dikuasai sepenuhnya, dengan mengendalikan ke atas
produksi dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan
harga pada tingkat yang dikehendaki.
v Promosi iklan kurang diperlukan
Biasanya perusahaan monopoli tidak perlu mempromosikan barangnya dengan
iklan karena pembeli akan membeli barang kepada perusahaan tersebut karena
tidak ada pilihan.
8. Hambatan
Teknis untuk Memasuki Pasar
Hambatan
teknis yang utama adalah bahwa produksi dari barang tersebut menunjukan
marginal cost yang menurun pada berbagai tingkat output. Dengan kata lain,
perusahaan yang relative besar lebih efisien dibandingkan dengan perusahaan
kecil. Dalam situasi ini satu perusahaan mungkin akan merasa lebih untung
dengan mengeluarkan perusahaan lain dari industri dengan memotong harga.
Setelah monopoli terbentuk, perusahaan lain yang ingin masuk akan menemui
kesulitan karena setiap perusahaan baru akan memproduksi input pada tingkat
yang rendah dan oleh karena itu biaya rata-ratanya menjadi relative tinggi.
Karena hambatan untuk masuk ini muncul secara alamiah sebagai akibat dari
adanya teknologi produksi, monopoli yang tercipta kadang-kadang disebut sebagi
monopoli ilmiah (natural monopoli).
Dasar teknis
lainnya dari monopoli adalah pengetahuan khusus mengenai teknik produksi
berbiaya rendah (low-cost). Masalahnya disini adalah menjaga
kerahasiaan teknik tersebut agar tidak jatuh ke pihak lain. Ketika masalh
teknologi dilibatkan hal ini menjadi sulit, kecuali teknologi
tersebut dapat dilindung hak paten. Kepemilikan sumber
daya yang unik atau kepemilikan manajerial yang unik juga menjadi dasar yang
tahan lama untuk memelihara monopoli.
Hambatan
Hukum untuk Masuk
Banyak
monopoli murni yang tercipta oleh hokum atau peraturan dan bukan karena keadaan
ekonomi (legal barriers to entry). Satu contoh penting dari posisi
monopoli yang dijamin pemerintah adalah proteksi hokum yang diberikan berupa
hak paten. Kamera Polaroid dan kebanyak resep dokter adalah dua contoh kasus
dari produk di mana para pesaingnya dilarang untuk meniru oleh hokum hak paten.
Contoh kedua
dari monopoli yang diciptakan berdasarkan hokum adalah pemberian izin eksklusif
atau lisensi untuk melayani pasar. Lisensi ini diberikan untuk jasa pelayanan
masyarakat (gas dan listrik), jasa komunikasi, kantor pos, beberapa rute
penerbangan, stasiun televisi dan radio, dan berbagai jenis bisnis lainnya.
Perusahaan
tidak mempunyai pesaing karena adanya hambatan yaitu antara lain :
a. Hambatan
Teknis (Technical Barriers to Entry)
Ketidakmampuam
bersaing secara teknis menyebabkan perusahaan lain sulit bersaing dengan
perusahaan yang sudah ada. Keunggulan secara teknis ini disebabkan beberapa hal
:
1) Perusahaan
memiliki kemampuan dan atau pengetahuan khusus yang memungkinkan berproduksi
sangat efisien.
2) Tingginya
tingkat efisiensi memungkinkan perusahaan monopolis mempunyai kurva biaya (MC
dan AC) yang menurun. Makin besar skala produksi, biaya marjinal semakin
menurun, sehingga biaya produksi per unit (AC) makin rendah.
3) Perusahaan
memiliki kemampuan kontrol sumber factor produksi, baik berupa sumber daya
alam, smuber daya manusia maupun lokasi produksi.
b. Hambatan
Legalitas (Legal Barriers to Entry)
1) Undang-undang
dan Hak Khusus
Dalam kehidupan
sehari-hari kita menemukan prusahaan-perusahaan yang tidak efisien tetapi
memiliki daya monopoli. Hal itu dimungkinkan karena secara hukum mereka diberi
hak monopoli. Di Indonesia BUMN banyak memiliki daya monopoli karena
undang-undang. Berdasarkan undang-undang tersebut mereka memiliki hak khusus
untuk mengelola industry tertentu.
Hak khusus
tidak hanya diberikan oleh pemerintah, tetapi juga oleh saru perusahaan kepada
perusahaan lainnya.
2) Hak Paten
(Patent Right) atau Hak Cipta
Tidak semua
monopoli berdasarkan hukum (undang-undang) mengakibatkan inefisiensi. Hak paten
atau hak cipta adalah monopoli berdasarkan hukum karena pengetahuan-kemampuan
khusus yang menciptakan daya monopoli secara teknik.
9. PERANAN
PASAR
1. Peranan pasar
bagi produsen
- Sebagai tempat untuk
mempromosikan barang.
- Sebagai tempat untuk menjual
hasil produksi.
- Sebagai tempat untuk
memperoleh bahan produksi.
2.Peranan pasar bagi konsumen
- Memudahkan konsumen untuk
mendapatkan barang kebutuhan
- Sebagai tempat bagi konsumen
untuk menawarkan sumber daya yang dimiliki
3.Peranan pasar bagi pemerintah
- Sebagai penunjang kelancaran
pembangunan
- Sebagai sumber pendapatan
negara
10. Permintaan
adalah jumlah barang/jasa yang diinginkan dan mampu dibeli oleh konsumen pada
berbagai tingkat harga dalma jangka waktu tertentu dengan menganggap factor
yang mempengaruhinya konstan/tetap (ceteris paribus)
Pergeseran Kurva Permintaan
Jika terjadi perubahan pada
factor-faktor yang mempengaruhi permintaan selain harga, maka akan
mengakibatkan kurva permintaan bergeser bahwa setiap perubahan yang
mengakibatkan pertambahan jumlah permintaan pada tingkat harga tertentu, maka
akan menggeserkan kurva permintaan ke kanan, begitu pula apabila setiap
perubahan yang menurunkan jumlah permintaan pada tingkat harga tertentu, maka
akan menggeserkan kurva permintaan ke kiri.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi
Pemintaan
Hal-hal yang mempengaruhi permintaan individu terhadap barang danj asa antara lain sebagai berikut :
a. Tingkat pendapatan konsumen
b. Harga barang dan jasa
c. Selera konsumen.
d. Perkiraan harga mendatang.
e. Harga barang lain yang berkaitan substitusi dan komplementer).
f. Pertambahan jumlah penduduk
Hal-hal yang mempengaruhi permintaan individu terhadap barang danj asa antara lain sebagai berikut :
a. Tingkat pendapatan konsumen
b. Harga barang dan jasa
c. Selera konsumen.
d. Perkiraan harga mendatang.
e. Harga barang lain yang berkaitan substitusi dan komplementer).
f. Pertambahan jumlah penduduk
11. Pengertian
Penawaran
Penawaran adalah sejumlah barang atau jasa yang ditawarkan oleh penjual pada berbagai tingkat harga dan dalam waktu tertentu.
Penawaran adalah sejumlah barang atau jasa yang ditawarkan oleh penjual pada berbagai tingkat harga dan dalam waktu tertentu.
Faktor-faktor yang Memepngaruhi
Penawaran
a. Harga barang dan jasa.
b. Harga input atau biaya produksi.
c. Teknologi produksi.
d. Keuntungan yang diinginkan oleh produsen.
e. Banyaknya penjual atau pesaing.
a. Harga barang dan jasa.
b. Harga input atau biaya produksi.
c. Teknologi produksi.
d. Keuntungan yang diinginkan oleh produsen.
e. Banyaknya penjual atau pesaing.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi pergeseran kurva penawaran
a. Perubahan biaya produksi.
b. Teknologi yangdigunakan.
c. Harapan mendapatkan laba.
d. Harapan masa yang akan datang.
6. Fungsi Penawaran
a. Perubahan biaya produksi.
b. Teknologi yangdigunakan.
c. Harapan mendapatkan laba.
d. Harapan masa yang akan datang.
6. Fungsi Penawaran